Senin, 25 Mei 2015

sumber daya insani dalam syari'ah



Sumber Daya Insani dalam Bisnis Syariah
            Sistem ekonomi Islam diyakini oleh setiap muslim sebagai sistem yang pasti benarnya. Sistem yang sering juga disebut sistem ekonomi syariah merupakan pilihan terbaik untuk mengatasi segala permasalahan yang dihadapi oleh umat masa sekarang ini. Agar sistem ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, diperlukan motor penggerak yang memiliki komitmen dan konsistensi. Motor penggerak itu adalah sumber daya insani.
            Sumber daya insani tersebut mestilah memahami mengapa ia diciptakan dan dijadikan khalifah dimuka bumi. Tidak lain tidak bukan adalah untuk mengelola bumi sebaik mungkin untuk mencapai kesejahteraan bersama. Untuk itu diperlukan karakteristik yang mendukung tugas itu. Karakteristik itu diilhami oleh sifat para nabi yang dapat disingkat menjadi SIFAT (Shiddiq, Itqan, Fathanah, Amanah dan Tabligh). Karakteristik itu berada pada cangkangnya yaitu pada sumber daya insani yang memiliki jasmani yang sehat dan ilmu yang memadai.
            Dengan demikian sumber daya insani ini dapat menjalankan tugas mulianya dalam memajukan ekonomi syariah yang dalam konteks ini menuju Indonesia yang sejahtera.
Islam mendorong umatnya untuk memilih calon pegawai berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan teknis yang dimiliki. Hal ini sesuai firman Allah : “Karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya” (Al-Qasas [28]: 26). Dalam islam, prosesi pengangkatan pegawai harus berdasarkan kepatutan dan kelayakan calon atas pekerjaan yang akan dijalaninya.
Manajemen sumber daya insani konsen terhadap pengaturan aktivitas dan hubungan atar karyawan. Mereka diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang optimal. Para karyawan harus mampu meningkatkan kompetensi dan kemampuan teknis guna merealisasikan tujuan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Ciri-ciri orang yang mempunyai dan menghayati etos kerja akan tampak dalam sikap dan tingkah lakunya yang dilandaskan pada suatu keyakinan yang sangat mendalam bahwa bekerja itu ibadah dan berprestasi itu indah , sbb       :
1.      Memiliki kejujuran
Perilaku yang jujur adalah perilaku yang diikuti oleh sikap tanggung jawab atas apa yang diperbuatnya tersebut . Seseorang tidak cukup hanya memiliki keikhlasan dan kejujuran, tetapi dibutuhkan pula nilai pendorong lainnya, yaitu integritas. Akibatnya mereka siap menghadapi resiko dan seluruh dia hadapi dengan gagah berani, kebanggaan, dan penuh suka cita, dan tidak pernah terpikirkan untuk melemparkan tanggung jawabnya kepada orang lain. Budaya kerja islami , seorang yang profesionalis sekaligus memiliki integritas yang tinggi.
2.      Memiliki komitmen
Yang dimaksud dengan commitment adalah keyakinan yang mengikat (aqad) sedemikian kukuhnya sehingga membelenggu seluruh hati nuraninya dan kemudian menggerakkan perilaku menuju arah tertentu yang diyakininya (I’tiqad). Mereka yang memiliki komitmen tidak mengenal kata menyerah. Komitmen adalah soal tindakan dan keberanian.
3.      Disiplin
Sikap berdisiplin, yaitu kemampuan untuk  mengendalikan diri dengan tenang dan tetap taat walaupun dalam situasi yang sangat menekan. Pribadi yang berdisiplin sangat berhati-hati dalam mengelola pekerjaan  serta penuh tanggung jawab memenuhi kewajibannya . Mereka jg mempunyai daya adabtabilitas atau keluesan untuk menerima inovasi atau gagasan baru.
4.      Memiliki sikap pecaya diri
Percaya diri melahirkan kekuatan, keberanian, dan tegas dalam bersikap. Berani mengambil keputusan yang sulit  walaupun harus membawa konsekuensi berupa tantangan atau penolakan.
5.      Orang yang kreatif
Pribadi yang kreatif selalu ingin mencoba metode atau gagasan baru dan asli, sehingga diharapkannya hasil kinerja dapat dilaksanakan secara efisien, tetapi efektif.
6.      Kerja keras.
Ciri pekerja keras adalah sikap pantang menyerah terus mencoba hingga berhasil.Sehingga seorang pekerja keras tidak mengenal kata “gagal” (atau memandang kegagalan sebagai sebuah kesuksesan yang tertunda)
7.      Bahagia karena melayani
Seorang yang amanah adalah orang-orang yang menjadikan dirinya sibuk untuk memberikan pelayanan

Adapun kunci sukses Sumber Daya Insani dalam syariah:
a.       Takhalli (Tinggalkan yang buruk)
b.      Tahalli (Isi dengan yang baik)
c.       Tajali (Hiasi dengan yang indah).
sumber daya insani dan etos kerja bisnis syariah
Manajemen berasal dari kata kerja to manage (bahasa inggris), yang artinya mengurus, mengatur, melaksankan, dan mengelola. Serta Manajemen menurut syariah. Manajemen dalam bahasa arab disebut Idarah diambil dari kata ’adarta bihi (kamu mengunakannya sebagai alat untuk memutar sesuatu), kata idarah (manajemen) itu suatu aktivitas khusus menyangkut kepemimpinan, pengarahan, pengembangan personal, perencanaan dan pengawasan terhadap pekerjaan.
Sedangkan Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu sumber daya yang terdapat dalam organisasi, meliputi semua orang yang melakukan aktivitas. Serta Sumber daya manusia syariah secara ensensial adalah keimanan SDM syariah terhadap keesaan Allah dan kesadaran tertingginya untuk tunduk sepenuhnya pada kehendak Allah dan kesadaran bahwa dia sangat dekat dengan Allah. serta SDM syariah memposisikan seakan-akan melihat Allah yang selalu mengawasinya, atau Allah selalu berada didalam hati setiap individu SDM syariah kapanpun dan dimanapun.
Dan Syariah dalam kontek agama berarti jalan menuju kehidupan yang benar dan baik. Serta syriah tidak saja sebagai jalan menuju Allah tetapi juga sebagai jalan yang ditunjukkan oleh Allah melalui Rosulnya, Nabi Muhammad SAW. Selain itu syariah adalah suatu bagian dari sistem islam yang komprehensive sebagai way of life dimana islam tidak saja mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT (hablumminallah) akan tetapi Islam juga mengatur hubungan manusia dengan manusia (hablumminnas) yang disebut dengan muamalah, sehingga tidak sempurna Islam seseorang apabila tidak ada keseimbangan antara kedua hubungan tersebut.
Manajemen sumber daya manusia syariah dalam melakukan perencanaan serta pengawasan haruslah sesuai dengan Al quran dan Hadis. Karena orang yang melakukan sesuatu berdasarkan Al Quran dan Hadis akan mendapatkan keselamatan sepanjang hidupnya, baik yang menyangkut keselamatan agama, diri (jiwa dan raga), akal, harta benda, serta keselamatan nasab keturunan.
Sebaliknya, orang yang tidak melakukan sesuatu dengan berdasarkan Al Quran dan Hadis akan menyebabkan kehancuran dalam kehidupannya, serta mendapatkan balasan dari Allah di akhirat nanti.
Manajemen merupakan hal terpenting yang dimiliki oleh suatu organisasi yaitu dengan mendidik sumber daya manusianya agar terampil, cakap, berdisplin, tekun, kreatif, idealis, mau bekerja keras, kuat fisik/mental, setia kepada cita-cita dan tujuan organisasi, yang menghasilkan kepada keberhasilan dan kemajuan organisasi.
Oleh karena itu Suumber daya manusia syariah sangatlah berpengaruh dalam suatu bank syariah untuk pencapaian tujuannya. karena betapa pun majunya teknologi, berkembangnya informasi, tersedianya modal dan memadainya bahan, namun jika tanpa sumber daya manusia syariah maka akan sulit bagi bank syariah tersebut untuk mencapai tujuannya.
SDM merupakan tulang punggung dalam menjalankan roda kegiatan opersional suatu bank. untuk itu penyediaan sumber daya manusia (bankir) sebagai motor penggerak opersional bank haruslah di siapkan sebaik mungkin sehingga mereka memliki kemampuan dalam menjalankan setiap transaksi perbankan dengan baik.

Masalah sumber daya manusia masih menjadi sorotan dan tumpuhan bagi perusahaan untuk tetap dapat bertahan di era globalisasi. Sumber daya manusia mempunyai peran utama dalam setiap kegiatan perusahaan. Walaupun didukung dengan sarana dan prasarana serta sumber dana yang berlebihan, tetapi tanpa dukungan sumber daya manusia yang andal kegiatan perusahaan tidak akan terselesaikan dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia merupakan kunci pokok yang harus diperhatikan dengan segala kebutuhannya. Sebagai kunci pokok, sumber daya manusia akan menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan perusahaan. Tuntutan perusahaan untuk memperoleh, mengembangkan dan mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas semakin mendesak sesuai dengan dinamika lingkungan yang selalu berubah.
Perubahan perlu mendapat dukungan manajemen puncak sebagai langkah pertama yang penting untuk dilakukan bukan hanya sekedar lip service saja. Pemimpin harus dapat memobilisasi sebuah tim, proses pekerjaan harus dapat dikembangkan dan proses sumber daya manusia harus menjadi fokus utama. Perubahan dan peningkatan peran fungsi sumber daya manusia sangat esensial untuk mendukung keberhasilan organisasi.
Pengelolaan sumber daya manusia terkait dan mempengaruhi kinerja organisasional dengan cara menciptakan nilai atau menggunakan keahlian sumber daya manusia yang berkaitan dengan praktek manajemen dan sasarannya cukup luas, tidak hanya terbatas karyawan oiperasional semata, namun juga meliputi tingkatan manajerial.
Sumber daya manusia sebagai penggerak organisasi banyak dipengaruhi oleh perilaku para pesertanya (partisipannya) atau aktornya. Keikutsertaan sumber daya manusia dalam organisasi diatur dengan adanya pemberian wewenang dan tanggung jawab. Merumuskan wewenang dan tanggung jawab yang harus dicapai karyawan dengan standar atau tolak ukur yang telah ditetapkan dan disepakati oleh karyawan dan atasan. Karyawan bersama atasan masing-masing dapat menetapkan sasaran kerja dan standar kinerja yang harus dicapai serta menilai hasil-hasil yang sebenarnya dicapai pada akhir kurun waktu tertentu.
Peningkatan kinerja karyawan secara perorangan akan mendorong kinerja sumbar daya manusia secara keseluruhan, yang direkflesikan dalam kenaikan produktifitas.
Berdasarkan uraian di atas menunjukkan penilaian kinerja merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dengan perusahaan. Dukungan dari tiap manajemen yang berupa pengarahan, dukungan sumber daya seperti, memberikan peralatan yang memadai sebagai sarana untuk memudahkan pencapaian tujuan yang ingin dicapai dalam pendampingan, bimbingan, pelatihan serta pengembangan akan lebih mempermudah penilaian kinerja yang obyektif.
Faktor penilaian obyektif memfokuskan pada fakta yang bersifat nyata dan hasilnya dapat diukur,misalnya kuantitas, kualitas, kehadiran dan sebagainya. Sedangkan faktor-faktor subyektif cenderung berupa opini seperti menyerupai sikap, kepribadian, penyesuaian diri dan sebagainya. Faktor-faktor subyektif seperti pendapat dinilai dengan meyakinkan bila didukung oleh kejadian-kejadian yang terdokumentasi. Dengan pertimbangan faktor-faktor tersebut diatas maka dalam penilaian kinerja harus benar-benar obyektif yaitu dengan mengukur kinerja karyawan yang sesungguhnya atau mengevaluasi perilaku yang mencerminkan keberhasilan pelaksanaan pekerjaan. Penilaian kinerja yang obyektif akan memberikan feed back yang tepat terhadap perubahan perilaku ke arah peningkatan produktivitas kinerja yang diharapkan.
Penilaian kinerja dengan berbagai bentuk seperti key performance indicator atau key performance Index pada dasarnya merupakan suatu sasaran dan proses sistimatis untuk mengumpulkan, menganalisa dan menggunakan informasi untuk menentukan efisiensi dan efektivitas tugas-tugas karyawan serta pencapaian sasaran. Menurut Armstrong (1998), penilaian kinerja didasarkan pada pengertian knowledge, Skill, expertise dan behavior yang diperlukan untuk mengerjakan pekerjaan dengan baik dan analisa lebih luas terhadap attributes dan perilaku individu. Dalam manajemen kinerja kompetensi lebih berperan pada dimensi perilaku individu dalam menyesuaikan suatu pekerjaan dengan baik. Attributes terdiri dari knowledge, skill dan expertise.
Kompetensi kinerja dapat diartikan sebagai perilaku-perilaku yang ditunjukkan mereka yang memiliki kinerja yang sempurna, lebih konsisten dan efektif, dibandingkan dengan mereka yang memiliki kinerja rata-rata. Menurut Mc.Clelland dalam Cira dan Benjamin (1998), dengan mengevaluasi kompetensi-kompetensi yang dimiliki seseorang, kita akan dapat memprediksikan kinerja orang tersebut. Kompetensi dapat digunakan sebagai kriteria utama untuk menentukan kerja seseorang. Misalnya, untuk fungsi profesional, manajerial atau senior manajer. Karyawan-karyawan yang ditempatkan pada tugas-tugas tersebut akan mengetahui kompetensi-kompetensi apa saja yang diperlukan, serta cara apa yang harus ditempuh untuk mencapai promosi ke jenjang posisi berikutnya. Perusahaan sendiri hanya akan mempromosikan karyawan-karyawan yang memenuhi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh perusahaan. PT X tidak terlepas dari kondisi-kondisi di atas karena itu perusahaan perlu memperbaiki kinerja karyawan. Perusahaan perlu mengembangkan model kompetensi yang berintegrasi dengan tolok ukur penilaian kinerja yang dapat dijadikan dasar pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dalam lingkungan bisnis yang semakin kompetitif, maka perusahaan dituntut untuk memberdayakan dan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki, termasuk Sumber Daya Manusia. Mengelola Sumber Daya Manusia di organisasi perusahaan dengan berbagai ragam sifat, sikap dan kemampuan manusia agar mereka dapat bekerja menuju satu tujuan yang direncanakan perusahaan. Sumber Daya Manusia sebagai pelaku organisasi mempunyai perbedaan dalam sikap (attitude) dan pengalaman (experimen). Perbedaan tersebut menyebabkan tiap individu yang melakukan kegiatan dalam organisasi mempunyai kemampuan kerja atau kinerja (performance) yang masing-masing berbeda juga.
Zweig dalam Prawirosentono (1999), menyatakan bahwa penilaian kinerja adalah proses penilaian hasil kerja yang akan digunakan oleh pihak manajemen untuk memberi informasi kepada para karyawan secara individual, tentang mutu hasil pekerjaannya dipandang dari sudut kepentingan perusahaan. Dalam hal ini, seorang karyawan harus diberitahu tentang hasil pekerjaannya, dalam arti baik, sedang atau kurang. Karyawan akan terdorong untuk berperilaku baik atau memperbaiki serta mengikis kinerja (prestasi) dibawah standart.
Sumber daya manusia yang berbakat, berkualitas, bermotivasi tinggi dan mau bekerja sama dalam team akan menjadi kunci keberhasialn organisasi. Karena itu pimpinan harus dapat menetapkan sasaran kerja yang akan menghasilkan karyawan yang berkualitas tinggi, bermotivasi tinggi dan produktif. Penetapan target-target spesifik dalam kurun waktu tertentu tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga bersifat kualitatif misalnya, dengan pengembangan diri untuk menguasai pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk pekerjaan dengan tingkat kompetensi yang makin baik.
Penilaian kinerja karyawan sebagai pelaku dalam organisasi dengan membuat ukuran kinerja yang sesuai dengan tujuan organisasi. Standar penilaian kinerja suatu organisasi harus dapat diproyeksikan kedalam standar kinerja para karyawan sesuai dengan unit kerjanya. Evaluasi kinerja harus dilakukan secara terus menerus agar tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Untuk itu perlu dilakukan kegiatan penilaian kinerja secara periodik yang berorientasi pada masa lalu atau masa yang akan datang. Perusahaan perlu mengetahui berbagai kelemahan atau kelebihan karyawan sebagai landasan untuk memperbaiki kelemahan dan menguatkan kelebihan dalam rangka meningkatkan produktivitas karyawan.
Indikator penilaian kinerja di perusahaan ini meliputi empat kelompok yaitu hasil kerja yang berhubungan dengan keuntungan perusahaan, kemampuan karyawan ,pelayanan pelanggan dan peningkatan karyawan. Penilaian kinerja yang sudah ada perlu dilengkapi dengan kompetensi yang berhubungan dengan skill dan knowledge yaitu, komunikasi, kerjasama kelompok, kepemimpinan dan pengambilan keputusan secara analitis. Penambahan kompetensi dalam penilaian kinerja diharapkan dapat memperbaiki proses penilaian kinerja karyawan. Bagi perusahaan ini karyawan merupakan pelaksana manajemen puncak yang mampu berinteraksi dengan worker dan manajemen puncak

depresi dan cara mengatasinya

https://docs.google.com/presentation/d/1G2P1jFTC8TQwpN_tPSWRXGdOF_EWCRJvgJLP9VKwnQI/edit#slide=id.p3

Teknik Persidangan PMII

METODE PERSIDANGAN
Pengertian Persidangan
Sidang merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan, yang akan menjadi sebuah ketetapan. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan. Keputusan ini sifatnya final, sehingga berlaku bagi pihak yang setuju maupun tidak setuju, hadir atau tidak hadir dalam persidangan.

Peristilahan dalam Persidangan

1. Pending, yaitu menghentikan sidang sejenak dikarenakan terdapat kendala tekhnis atau prinsip.
2. Skorsing, yaitu menghentikan sidang sejenak untuk melakukan lobying, dikarenakan sulitnya mencapai kesepakatan antarpeserta sidang yang berseteru.
3. Lobying, yaitu proses diskusi antarpeserta sidang di luar pengaturan pimpinan sidang.
4. Pencerahan, yaitu upaya peserta sidang untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara peserta sidang yang lain.
5. Voting, yaitu proses pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak setelah jalan musyawarah mengalami kebuntuan.
6. Quorum, yaitu syarat jumlah peserta sidang dimulai, agar keputusan dapat dianggap sah.
7. Interupsi, yaitu memotong pembicaraan orang lain.
8. Prosidang, yaitu hasil ketetapan sidang/musyawarah yang telah dibukukan (tertulis).
9. Konsideran, yaitu proses menimbang dalam menetapkan putusan sidang.

Jenis-Jenis Sidang
Ada beberapa jenis persidangan yang dikenal dalam setiap organisasi, yaitu:
1. Sidang Pleno
a. Sidang pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau permusyawaratan;
b. Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang;
c. Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan permusyawaratan.
2. Sidang Komisi
a. Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing komisi;
b. Anggota masing-masing komisi adalah peserta penuh dan peserta peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno;
c. Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu oleh Sekretaris Sidang Komisi;
d. Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dalam komisi tersebut;
e. Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari komisi yang bersangkutan.

Aturan Sidang
1. Peserta
Peserta dalam proses persidangan dibagi menjadi dua, yaitu peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh adalah pengurus atau anggota penuh dalam suatu organisasi, sedangkan peserta peninjau adalah orang-orang yang diundang, atau pihak-pihak yang bukan anggota penuh namun hadir dalam persidangan.
a. Hak Peserta Penuh
1) Hak Bicara, yaitu hak untuk bertanya, mengeluarkan pendapat, mengajukan usulan kepada  pimpinan sidang, baik secara lisan maupun secara tulisan.
2) Hak Suara, yaitu hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan.
3) Hak Memilih, yaitu hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan.
4) Hak Dipilih, yaitu hak untuk dipilih dalam proses pemilihan.
b. Hak Peserta Peninjau
Hak yang dimiliki oleh peserta peninjau hanyalah hak bicara.
c. Kewajiban peserta penuh dan peninjau
1) Menaati tata tertib persidangan/permusyawaratan.
2) Menjaga ketenangan persidangan.

2. Presidium Sidang
a. Presidium sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah (Steering Committee).
b. Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya sidang seperti aturan yang disepakati bersama.
c. Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan.

Aturan Ketuk Palu
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan penggunaan palu sidang berkaitan dengan jumlah ketukannya.
1. Satu Kali Ketukan
a. Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang;
b. Mengesahkan keputusan poin perpoin (keputusan sementara);
c. Menskorsing dan mencabut kembali skorsing yang waktunya tidak terlalu lama, sehingga peserta tidak perlu meninggalkan tempat sidang;
d. Mencabut kembali/membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
e. Memberi peringatan kepada peserta sidang.
2. Dua Kali Ketukan
Menskorsing atau mencabut kembali skorsing dalam waktu yang cukup lama, misalnya untuk lobbying, istrahat dan sebagainya yang waktunya 2 x 15 menit, dan sebagainya.
3. Tiga Kali Ketukan
a. Membuka atau menutup sidang secara resmi
b. Mengesahkan putusan final atau akhir sidang.
4. Ketukan Berulang-ulang
Menenangkan peserta sidang atau forum.
Contoh kalimat pengucapannya:
1. Membuka Sidang
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, sidang saya nyatakan dibuka, tok…tok…tok…..”
2. Menutup Sidang
“Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, sidang saya nyatakan ditutup, tok…tok…tok….”
3. Mengalihkan Pimpinan Sidang
“Dengan ini pimpinan sidang yang lama saya alihkan kepada pimpinan sidang yang baru, tok…”
4. Menskorsing Sidang
“Dengan ini saya skorsing sidang selama lima belas menit, tok….tok…”
5. Memberi peringatan kepada peserta sidang
“tok…., peserta sidang harap tenang”

Interupsi

1. Macam-Macam Interupsi (Interruption)
a. Interruption Point of Order
Dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya pesidangan. (jika pembahasan melebar atau tidak konsisten)
b. Interruption Point of Clarification
Dilakukan jika terdapat penyampaian pendapat atau informasi yang butuh klarifikasi, agar tidak terjadi pendangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan.
c. Interruption Point of Information
Dilakukan untuk menyampaiakan informasi tambahan yang dianggap membantu maupun informasi yang sifatnya teknis.
d. Interruption Point of Personal Previllage
Dilakukan jika terdapat pendapat yang terlalu menyudutkan pihak tertentu diluar substansi permasalahan.
e. Interruption of Explanation
Dilakukan untuk menjelaskan suatu pernyataan agar tidak ditanggapi keliru.

2. Pelaksanaan Interupsi
a. Interupsi dilaksanakan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah minta izin dari presidium sidang.
b. Interupsi di atas hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan.
Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka panitia pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan/atau Peserta Sidang.

Tata Tertib
Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat sidang dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dalam masyarakat.

Sanksi
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran dan usulan peserta

logo pmii


Jumat, 22 Mei 2015

proposal pkd pmii



A.    Dasar Pemikiran
Pada dasarnya manusia adalah kholifatullah fil ardhi (wakil tuhan di bumi) maka manusia diberi  bekal akal pikiran dan hati, dengan kemampuan akal yang dapat berpikir rasional, maka  manusia memiliki potensi yang hebat dibanding makhluk yang lain, dengan akal pula manusia  memiliki sifat mencipta (creator) demi kemudahan hidupnya di dunia,
Sebagai khalifah fil ardhi manusia juga mengemban tanggung jawab sosial yang berat. Dalam Al-Quran dinyatakan:



2:30
 





”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: ”Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang  khalifah dimuka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan khalifah dibumi itu manusia yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (QS.Al-Baqoroh(2):30).
Sebagai khalifah Allah, manusia merupakan makhluk sosial multi-interaksi yang memiliki tanggung jawab baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia. Kegagalan mengemban tugas mulia ini dianggap sebagai kehinaan. Dalam Al-Quran dinyatakan:



3:112
 






 “Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang pada tali Allah (Hablumminallah) dan tali dengan manusia (Hablumminannas)”. (QS.Ali-Imron (3):112).
Supaya terhindar dari suatu kehinaan, dimana manusia tidak mampu mengembangkan potensi besar yang telah dimilikinya dan menggunakan potensi tersebut untuk menjalankan hablumminallah, hablumminannas dan hablumminal alam sebagai wujud dari tanggung jawab manusia sebagai kholifah fil ardhi, maka potensi terbesar yang telah dimiliki manusia tersebut harus dikembangkan. Dan proses itu semua melalui  pendidikan dan latihan yang menjadi pengasah kemampuan akal pikir manusia, sehingga penemuan dan ilmu pengetahuan manusia berkembang serta berkelanjutan dengan adanya  pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan haruslah bersifat berkelanjutan dari generasi ke generasi, sehingga proses transfer pengetahuan, pelatihan dan pengkaderan terus berjalan dan tidak berhenti begitu saja. Karena suatu bangsa tidak akan besar manakalah proses transfer pengetahuan dan pelatihan, dan peng- kaderan-nya lemah atau berhenti. Maka jelas sekali bila Allah dalam Al-Qur’an berpesan janganlah  tinggalkan generasi sesudahmu dalam kondisi lemah.
Dan demi terciptanya generasi yang kuat dan proses pendidikan, pelatihan, dan pengkaderan dalam organisasi yang berkelanjutan, maka PK. PMII ATTANWIR akan melaksanakan Pelatihan kader dasar (PKD). PKD merupakan pelatihan formal kedua setelah MAPABA. Dalam pelatihan ini anggota yang telah berproses sebagai anggota PMII, dilatih untuk menjadi kader militan, yang mempunyai komitmen moral dan dasar-dasar kemampuan praksis untuk melakukan Amar ma’ruf nahi mungkar, sesuai dengan tujuan dari organisasi PMII, yaitu terciptanya pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

B.     Dasar Kegiatan
1.        Pancasila dan UUD 1945
2.        AD/ART dan NDP PMII
3.        Program Kerja Pengurus Komisariat  STAI ATTANWIR
4.        Hasil musyawaroh PK. PMII ATTANWIR Bojonegoro

C.    Nama dan Tema kegiatan
Kegiatan ini bernama Pelatihan Kader Dasar, yang disingkat dengan  “PKD” . PK.PMII Attanwir dengan tema Reformulasi nilai ke-PMII-an sebagai upaya peningkatan intelektual dan keimanan kader “.

D.    Tujuan Kegiatan
1.        Membentuk kader mujahid (militan dan memiliki komitmen dengan nilai-nilai pergerakan)
2.        Meningkatkan intelektual dan keimanan kader
3.        Meningkatkan sikap kritis transformatif kepada kader
4.        Meningkatkan jiwa sosial, perduli dengan sesama makhluk Allah SWT
5.        Meningkatkan intelektualitas keagamaan

E.     Peserta Kegiatan
Peserta dalam kegiatan ini adalah Anggota PMII Attanwir Bojonegoro khususnya dan delegasi Anggota PMII dari berbagai komisariat yang ada di Bojonegoro maupun luar daerah Bojonegoro.

F.      Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Pelatihan Kader Dasar (PKD) PK.PMII ATTANWIR ini akan dilaksanakan pada:
Hari          : Selasa-Jum’at
Tanggal    : 2-5Mei 2015
Waktu      : 15.00-Selesai
Tempat     : Kantor MWC NU Balen Bojonegoro
Adapun jadwal kegiatan sebagaimana terlampir.

G.    Pelaksana Kegiatan
Pelaksana kegiatan ini adalah kepanitiaan yang dibentuk oleh Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ATTANWIR. Adapun susunan kepanitiaan sebagaimana terlampir.

H.    Rencana Anggaran Dana
Kegiatan ini akan menghabiskan dana sebesar Rp.3.550.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan perincian dana sebagaimana terlampir.

I.       Sumber Anggaran Dana
Biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan ini sebesar Rp.3.550.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)  Dengan sumber dana berasal dari:
1.      Peserta PKD
2.      Alumni
3.      Donatur
4.      Sumber-sumber lain yang halal dan tidak mengikat
 
J.      Penutup
Demikian proposal ini kami buat, agar bisa memberikan gambaran yang sejelas-jelasnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan suksesnya acara ini.
Dukungan dari para donatur dalam menyukseskan acara ini, sangat penting dan menjadi investasi ukhrowi bagi terciptanya sebuah media publik dalam meningkatkan kemampuan intelektual dan spiritual.

Talun, 10 Mei 2015

PANITIA PELATIHAN KADER DASAR (PKD)
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
PK.  ATTANWIR BOJONEGORO




M.HESTU WIDIYASTANA
AIDATUL FAIZAH
Ketua Panitia
Sekretaris


Mengetahui,
PENGURUS KOMISARIAT
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
ATTANWIR BOJONEGORO



ALIFAH FAUZIYAH
Ketua Komisariat